Malaka,Gardatimor.Id– Polres Malaka Terus Gencar Dengan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Kantor Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M bersama Kapolsek Malaka Barat, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malaka beserta anggota, dan dihadiri Kepala Desa Fafoe, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta 10 calon pekerja migran non-prosedural. di Aula Kantor Desa Fafoe, Senin 25 Mei 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Malaka menegaskan pentingnya masyarakat menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, agar mendapat perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riki Ganjar Gumilar, menjelaskan bahwa pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapat pengawasan negara, kepastian hukum, akses kesehatan dan jaminan sosial, hingga biaya keberangkatan yang ditanggung perusahaan resmi.
Bekerja melalui jalur resmi memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri maupun keluarga.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur ajakan oknum atau calo yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara ilegal.
Karena sangat berisiko terhadap keselamatan dan masa depan pekerja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










