Puluhan Tahun Masyarakat Dusun Kakait, Rasakan Penerangan Dengan Tiang Darurat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,086 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Masyarakat Desa Leunklot, Dusun Kakait Menggunakan Kayu Sebagai Tiang Listrik Darurat Untuk Penerangan. (Foto-red)

Kondisi Masyarakat Desa Leunklot, Dusun Kakait Menggunakan Kayu Sebagai Tiang Listrik Darurat Untuk Penerangan. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Selama Puluhan Tahun, Masyarakat Rasakan Penerangan Dengan Mengunakan Tiang Listrik Darurat Dari Batang Kayu Untuk Jalankan Kabel Demi Penerangan di Dusun Kakait, Desa Leunklot, Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka – NTT.

Kondisi ini sangat memperihatinkan karena kayu yang lapuk dapat patah dan menyebabkan kabel listrik jatuh ke tanah. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua yang tinggal di dusun tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan listrik yang baik. Pasal 28 huruf b menyatakan bahwa Pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat”. Selain itu, Pasal 29 Ayat (1) huruf a-c juga menyatakan bahwa konsumen berhak untuk “mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ignasius Wandelinus Manek, seorang pemuda asal Dusun Kakait, ketika ditemui Rabu, 4 Juni 2025, meminta Pemerintah setempat untuk memberikan perhatian kepada masyarakat Dusunnya.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Pelayanan, Kades Fafoe Bersama Masyarakat Pagar Keliling Kantor Desa

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru