Kefamenanu,Gardatimor.Id– Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun 2018- 2023, Serta Dana Alokasi Khusus (DAK), Tahun 2022. Sekolah Luar Biasa (SLB), Negeri Benpasi, Kabupaten TTU.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada jumat, 3 Oktober 2025, untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus tersebut.
Aksi ini dilakukan setelah penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi pertama yang digeledah adalah kediaman pribadi mantan Kepala SLB Negeri Benpasi, Elen Makalita, yang beralamat di RT 007/RW 002, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










