Kejari TTU Geledah Dua Lokasi Dugaan Tipikor Dana BOS dan DAK di SLB Benpasi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 384 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU Melakukan Penggeledahan di dua lokasi berbeda, Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOS Dan DAK di SLB Benpasi. (Foto-Ist)

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU Melakukan Penggeledahan di dua lokasi berbeda, Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOS Dan DAK di SLB Benpasi. (Foto-Ist)

Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke kompleks SLB Negeri Benpasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Benpasi.

Pantauan di lapangan, tim kejaksaan tampak membawa sejumlah kotak berisi dokumen penting dari hasil penggeledahan. Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Semuel Otniel Sine, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen T. Bastanta Tarigan, S.H., serta jajaran jaksa penyidik dan staf di bidang Pidsus dan Intelijen.

Dugaan praktik korupsi di SLB Negeri Benpasi mencuat setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dana BOS dan Dana DAK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan penghitungan untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Kejari TTU menegaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan khusus di Kabupaten TTU.

 

Baca Juga :  Putusan Vonis Oknum PM Hanya Melalui Telepon Seluler, Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Pengadilan Militer

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru