Polres Malaka Lidik Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia di Desa Umalawain

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,863 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malaka

Polres Malaka

Malaka,Gardatimor.Id– Kasus Pengeroyokan di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman.  Tepatnya di Besitaek, Hingga Mengakibatkan Korban (Yulius Bere), Meninggal Dunia Sementara di lidik Polres Malaka.

Berdasarkan laporan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1/1/2026/SPKT/POLRES MALAKA /POLDA NTT, tertanggal 1 Januari 2026. Resmi Dilaporan Oleh Monika Hoar, warga Dusun Wanibesak A, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Atas Dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama -sama, yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 11.50 WITA.

Kronologi Singkat dari Pelapor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dalam laporan Polisi, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Betun- Weoe yang beralamat di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Korban dalam peristiwa ini adalah Yulius Bere, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor yang hingga kini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak Kepolisian.

Saat kejadian berlangsung, pelapor diketahui tidak berada di lokasi, melainkan berada di kebun di wilayah Desa Seserai. Pelapor baru mengetahui kejadian sekitar pukul 15.00 WITA, setelah seorang saksi mendatangi dan menyampaikan bahwa korban mengalami pemukulan hingga meninggal dunia.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor segera kembali ke rumah. Korban sempat dibawa ke rumah di Wanibesak dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan Betun. Untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Polres Malaka; Kasus Fitnah Pejabat Negara Gunakan Akun Palsu Masih Dalam Tahap Penyelidikan

Menanggapi peristiwa ini, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wanibesak (HIPPERMAWAN) menyampaikan kutukan keras atas tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Almarhum Yulianus Bere.

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru