Malaka,Gardatimor.Id– Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru Menuai Perhatian Serius Dari Kalangan Mahasiswa, Khususnya Mahasiswa Universitas Timor (Unimor) asal Kabupaten Malaka.Ia menilai bahwa tanpa pemahaman yang memadai, KUHP baru berpotensi disalahartikan dan bahkan disalahgunakan di tengah kehidupan masyarakat.
Fendy Bere salah satu mahasiswa Unimor asal Malaka, melalui rilisan menyampaikan harapan agar Kepolisian Resor (Polres) Malaka dapat melakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat memahami substansi KUHP terbaru secara benar dan tidak terjebak pada isu-isu yang menyesatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“saya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami isi dan tujuan dari KUHP terbaru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










