Kades Hauteas Barat Tidak Bayar BLT Tahun 2025. Warga Penerima Minta Inspektorat Segera Audit

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 691 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kefamenanu, Gardatimor.Id– Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Minta Inspektorat Turun Untuk Audit Kepala Desa Hauteas Barat Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pasalnya, BLT tahun 2025 dari Bulan Juli sampai Desember Kepala Desa Hauteas Barat Simon Petrus Bukifan belum bayar untuk penerima dengan jumlah uang senilai 55. 800.000. Dengan Dugaan Menyalahgunakan Untuk Kepentingan Lain.

Salah satu warga penerima manfaat Hendikus Neno Fatin, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp jumat 23 Januari 2026, mempertanyakan kenapa hak kami tidak dibayar. Ada apa dengan Kades Hauteas Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Selaku Warga Penerima Meminta Bupati melalui PMD dan Inspektorat Kabupaten TTU untuk segera panggil Kades Hauteas Barat untuk diperiksa. Karena uang BLT itu sudah cair tidak bayar hak kami sebagai penerima.

Segera panggil untuk Kades tanggujawab dan alasan apa tidak banyak uang BLT itu?.

Baca Juga :  Piche Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka! Polres Belu; Segera Lakukan Upaya Penangkapan Terhadap RM 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru