Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Nilai DPRD TTU Anti Kritik, Ketua DPRD Menghindar dari Massa Aksi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 510 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan,

Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan,

Kefamenanu, Gardatimor.Id– Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan, PMKRI Cabang Kefamenanu, IMAPEN, dan Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi, (SOMAK) , Melontarkan Kritik Tajam Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD TTU, Yang Dinilai Tidak Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat.

Aliansi tersebut menilai sikap Ketua DPRD bersama anggota dewan sebagai bentuk sikap anti kritik dan tidak menghargai perjuangan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi di kantor DPRD.

Niko Perwakilan Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan menyampaikan dalam beberapa bulan terakhir mereka telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini Ketua DPRD maupun anggota dewan tidak pernah hadir secara langsung untuk menemui massa aksi.

Sudah kurang lebih lima kali kami melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD TTU. Tetapi sangat disayangkan, Ketua DPRD bersama anggota dewan tidak pernah berada di kantor untuk bertemu kami.

Ini menunjukkan sikap yang tidak menghargai aspirasi rakyat,” tegas salah satu perwakilan aliansi dalam Orasinya.

Menurutnya lembaga DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terhadap kebijakan pemerintah. Namun kondisi yang terjadi justru memperlihatkan sebaliknya, di mana pimpinan DPRD dinilai lebih memilih menghindar daripada mendengar suara rakyat.

Baca Juga :  Keluarga Korban AL; Kami Orang Miskin, Kapolres Malaka Harus Profesional Tangani Kasus Ketua DPRD

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru