Kefamenanu, Gardatimor.Id- Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari),TTU. Untuk Menyuarakan Kekecewaan Terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum. Massa Aksi Secara Tegas Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri TTU Segera Dicopot Dari Jabatannya.
Aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa yakni, PMKRI Cabang Kefa, IMAPEN Kefa dan SOMAK itu menilai Kejari TTU tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus korupsi yang hingga kini dinilai berjalan lamban tanpa kepastian hukum.
Dalam orasinya, Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kejari TTU. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kejari TTU dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai Kepala Kejari TTU gagal menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Penanganan sejumlah kasus yang seharusnya menjadi prioritas justru berjalan di tempat dan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya dalam orasi.
Menurutnya, lambannya penanganan perkara tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










