“Kami meminta Kejagung dan Kejati segera mengambil langkah tegas. Jika Kepala Kejari TTU tidak mampu bekerja secara profesional dan transparan, maka sudah sepatutnya dicopot dari jabatannya,” lanjutnya dengan nada keras di hadapan massa aksi.
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum. Mereka juga memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius, maka aksi dengan massa yang lebih besar akan kembali dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan nyata dari Kejaksaan. Hukum harus ditegakkan, bukan diperlambat apalagi didiamkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kasus Korupsi Dana Pemilu oleh KPUD TTU ini sudah lama sekali bahkan sudah ada di tangan Kejari sejak Pimpinan Kejari sebelum.
Dan hari ini sudah ganti Kepala Kejari pun kasus ini masih tetap jalan di Tempat.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










