PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 99 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPP, Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor. (Foto-Ist)

BNPP, Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Memfasilitasi Kegiatan Pelayanan Easy Paspor.

Dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bagi masyarakat wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 34 orang masyarakat menerima pelayanan pembuatan paspor melalui program Easy Paspor.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, menyampaikan kegiatan pelayanan Easy Paspor merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan jemput bola dari pihak imigrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal tersebut mengingat jarak antara wilayah perbatasan Motamasin dengan Kantor Imigrasi Atambua cukup jauh, sehingga masyarakat membutuhkan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Pelayanan ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk memfasilitasi masyarakat perbatasan dalam memperoleh dokumen perjalanan yang sah dan berkekuatan hukum berupa paspor.

Baca Juga :  BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru