Malaka,Gardatimor.Id– Kasus Hutang di Sekwan Malaka, Sejak Tahun 2022 Menjadi Sorotan Publik. Siapakah Akan Bertangungjawab, Kalau Bukan Sekwan dan DPRD Pada Periode itu.
Donatus Bere S.H Anggota DPRD Malaka 2024- 2029, dan juga Ketua DPD PAN Kabupaten Malaka. Ketika ditemui di Kediamannya, Rabu 27 Mei 2026.
Ia Menjelaskan, Itu Anggota DPRD Periode 2019- 2024. Dan Bupati Dr. Simon Nahak, Dan 2019 – 2024, itu Partai PAN non seat, PAN ada kursi di Periode 2024 -2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, utang pi utang milik
Lily Yuliawati, yang ada di Sekwan itu, yang tangungjawab adalah Sekwan pada periode itu. Antara Vin Bete Manek dan Carlos Monis.
Mantan Sekda inipun, menjelaskan setiap tahun itu, tim TPAD sudah Membagikan berdasarkan program dan kegiatan per-SKPD. Makanya tanggungjawab itu ada di SKPD Masing- masing.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










