13 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu, Salah Satunya Soal Rumah Jabatan!! Simak Respon Ketua Komisi II

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 281 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Malaka Menerima Tuntutan Masa Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu di Gedung DPRD Malaka. (Foto-red)

DPRD Malaka Menerima Tuntutan Masa Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu di Gedung DPRD Malaka. (Foto-red)

10. Mendesak Inspektorat Kabupaten Malaka melakukan audit menyeluruh terhadap 127 kepala desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

11. Mendesak DPRD Kabupaten Malaka menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.

12. Mendesak Polres Malaka membangun pos-pos keamanan di titik rawan gangguan keamanan untuk menjamin rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

13. Mendesak Polres Malaka meningkatkan kegiatan kamtibmas secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan konflik sosial dan kriminalitas.

Diakhir pernyataan sikapnya, LMND Kefa juga menyampaikan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diakomodasi dalam waktu dekat, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

 

 

Baca Juga :  20 Desa Berhasil Jalankan Program 3K, Ide Bupati Simon Nahak! Perbaiki Ekonomi masyarakat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru