13 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu, Salah Satunya Soal Rumah Jabatan!! Simak Respon Ketua Komisi II

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 358 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Malaka Menerima Tuntutan Masa Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu di Gedung DPRD Malaka. (Foto-red)

DPRD Malaka Menerima Tuntutan Masa Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu di Gedung DPRD Malaka. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– LMND Kefamenanu, Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Malaka, Dengan Serahkan 13 Poin Tuntutan Salah Satunya Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Segera Tempati Rumah Jabatan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan publik yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, LMND Kefa menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi II DPRD, Petrus Nahak Manek yang akrab disapa Piter Raebesi, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh LMND Kefa telah diterima secara resmi oleh lembaga DPRD dan akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta mendorong adanya langkah konkret agar permasalahan yang disuarakan LMND Kefa dapat segera memperoleh solusi yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Musrenbang Tahun 2025, Anggota DPRD Malaka Soroti Pimpinan OPD Yang Tidak Hadir

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru