Bupati Dr. Simon Nahak Resmi Memberhentikan Tiga Kades!! Di Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 216 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pj. Yang Telah Diangkat Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH

Tiga Pj. Yang Telah Diangkat Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH

Malaka,Gardatimor.Id – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH Resmi Memberhentikan Tiga Kepala Desa Dari Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022.

Tiga Desa yang bermasalah hingga berakhir di PTUN Mataram Yakni; Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, dan Desa Laleten, Kecamatan Weliman.

Yang diisi oleh Penjabat (Pj), Kades Umatoos, Ferdinandus Seran, Kades Lorotolus Loriana Lese dan Kades Laleten Heny Antoneta Benu. Atas pergantian antar waktu (PAW)
Kepala Desa Umatoos Sirilius F. Kalau,
Kepala Desa Lorotolus, Joniusius Nahak
Kepala Desa Laleten Yan Edison Benu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H. MH ketika dikonfirmasi di Aula Kantor Bupati Usai Pelantikan Senin 29 Juli 2024, Menjelaskan sudah di sumpah tolong kerjakan sumpah itu dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah tugas.

Karena kejadian di tiga desa ini baru terjadi di Malaka, bahkan di bagian Timor NTT untuk itu sebagai manusia Warga Negara Indonesia kita harus taat Hukum.

“Kita warga negara harus taat dan. Tidak boleh hadang – hadangi ini yang perlu diluruskan. Apa lagi sudah di perkuat dengan rekomendasi dari Mendagri, kami tidak gegabah untuk mengambil sikap, tetapi sesuai sesuai dengan ketentuan.

Semua sudah melalui proses, sehingga Pj Ber- tiga tugasnya kembali ke Desa adalah membuat keamanan dan kenyamanan dan ketertiban di Desa yang di pimpin.

Baca Juga :  Program Beras Nona Malaka Menguntungkan Petani! Dan Ada Yang Lebih Istimewa

Bupati SN juga berpesan ketika ada kesulitan segera koordinasi dengan Pimpinan Kadis dan Sekda serta Assisten lainya.

Tidak boleh mengambil sigap karena desakan atau tekanan dari pihak manapun, sebagai ASN harus netral.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru