Bupati Dr. Simon Nahak Resmi Memberhentikan Tiga Kades!! Di Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 208 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pj. Yang Telah Diangkat Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH

Tiga Pj. Yang Telah Diangkat Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH

Malaka,Gardatimor.Id – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH Resmi Memberhentikan Tiga Kepala Desa Dari Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022.

Tiga Desa yang bermasalah hingga berakhir di PTUN Mataram Yakni; Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, dan Desa Laleten, Kecamatan Weliman.

Yang diisi oleh Penjabat (Pj), Kades Umatoos, Ferdinandus Seran, Kades Lorotolus Loriana Lese dan Kades Laleten Heny Antoneta Benu. Atas pergantian antar waktu (PAW)
Kepala Desa Umatoos Sirilius F. Kalau,
Kepala Desa Lorotolus, Joniusius Nahak
Kepala Desa Laleten Yan Edison Benu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H. MH ketika dikonfirmasi di Aula Kantor Bupati Usai Pelantikan Senin 29 Juli 2024, Menjelaskan sudah di sumpah tolong kerjakan sumpah itu dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah tugas.

Karena kejadian di tiga desa ini baru terjadi di Malaka, bahkan di bagian Timor NTT untuk itu sebagai manusia Warga Negara Indonesia kita harus taat Hukum.

“Kita warga negara harus taat dan. Tidak boleh hadang – hadangi ini yang perlu diluruskan. Apa lagi sudah di perkuat dengan rekomendasi dari Mendagri, kami tidak gegabah untuk mengambil sikap, tetapi sesuai sesuai dengan ketentuan.

Semua sudah melalui proses, sehingga Pj Ber- tiga tugasnya kembali ke Desa adalah membuat keamanan dan kenyamanan dan ketertiban di Desa yang di pimpin.

Baca Juga :  Waldus Falo; Tanah Garapan Sejak 1998 Jadi Ajang Kekerasan, Hingga Dipolisikan

Bupati SN juga berpesan ketika ada kesulitan segera koordinasi dengan Pimpinan Kadis dan Sekda serta Assisten lainya.

Tidak boleh mengambil sigap karena desakan atau tekanan dari pihak manapun, sebagai ASN harus netral.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru