Kemudian instruksi Presiden melalui rakor pengendalian inflasi Nasional dan instruksi Bupati Malaka kepada OPD teknis terkait untuk melakukan langkah taktis mengatasi inflasi pangan di Kabupaten Malaka.
Ini untuk melindungi masyarakat kategori rentan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari goncangan ekonomi, menjaga daya beli dan stabilitas pasokan harga pangan.
Dengan harga yang murah dibawah harga pasar dengan kualitas yang bermutu. Jenis barang antara lain Beras, minyak goreng, sabun dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










