Malaka, Gardatimor.id – Kontraktor pelaksana pembangunan jalan di Dusun Loolatar, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Zarus Manafe, selaku kontraktor, menegaskan bahwa pekerjaan jalan yang dikerjakan pihaknya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia membantah adanya informasi yang menyebutkan lebar jalan hanya dua meter.
“Kami kerja sesuai spek yang ada. Kalau disebut dua meter itu tidak benar. Lebar jalan sebenarnya empat meter lebih. Silakan diukur kembali,” tegas Sarus Manafe saat memberikan klarifikasi kepada media di Kota Betun, Rabu (24/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Sarus menjelaskan bahwa perbaikan bentuk jalan yang terlihat belakangan merupakan bagian dari penyesuaian agar akses kendaraan lebih lancar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










