Dinilai Bawaslu Tidak Profesional Tangani Laporan! Nadap Betty Sampaikan Hal Ini !!

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 268 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty. (Foto_red)

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty. (Foto_red)

Peraturan Perbawaslu Nomor 18 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran, kemudian kalau khusus pidana itu, penanganan khusus dengan menggunakan peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan itu dimuat dalam peraturan bersama.

Nha, terkait dengan Pemeriksaan terlapor itu, dikumpulkan dalam satu tempat, dan Terkait itu sebagai Ketua belum konfirmasi ke teman Komisioner yang lakukan pemeriksaan kemarin (Hilarius Bria Suri), dan sementara sudah lakukan konfirmasi melalui Whatshap tapi belum respon.

Nadap juga menjelaskan, setelah ada respon baru dikonfirmasi balik, karena memang dasarnya bersandar pada peraturan bersama, karena memang untuk penanganan pelanggaran bersama terkait dengan pidanaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi harus konfirmasi dulu apakah yang termuat dalam Berita itu, memang kemarin beliau sebagai pelaksanaan harian, sesuai prosedur atau tidak ? Itu yang perlu disampaikan.

Kemudian soal DKPP,  sebagai penyelenggara, ketika ada hal yang dikerjakan tidak profesional sesuai dengan ketentuan, kode etik itu wajarlah.

Bawaslu siap terima, kalau seperti itu Bawaslu siap terima kalau mau di DKPP

Itu haknya sebagai peserta pemilu, jadi tidak apa – apa kalau mau di DKPP laporkan kode etik. Bawaslu siap terima.

 

 

Baca Juga :  Pemadaman Listrik, PMKRI Kefamenanu Desak Reformasi Tata Kelola Energi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru