Dinsos Malaka Gerak Cepat Respon Kebutuhan Mendesak dari Keluarga Korban Kebakaran Rumah

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Bara Bria Editor : BBI Dibaca 156 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis sosial, Marselina Klau bersama semua pihak yang terlibat saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Litamali. (Foto : Istimewa)

Kadis sosial, Marselina Klau bersama semua pihak yang terlibat saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Litamali. (Foto : Istimewa)

MALAKA, GardaTimor.Id – Setelah dilaporkan koordinator Tagana Gausensia De Jesus Do Carmo ke Dinas Sosial soal peristiwa kebakaran rumah di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaak, per senin dini hari, Dinas Sosial Kabupaten Malaka langsung respon.

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Sosial, turun ke lokasi dan menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah di Litamali, Selasa (16/07/2024)

Kepala Dinas Sosial, Marselina Klau mengatakan ” bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Malaka dan murni bantuan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis sosial Marselina Klau menerangkan ” Pasca kejadian, Tagana Gausensia De Jesus Do Carmo, langsung informasikan kepada dinsos Malaka dan selanjutnya kita tindaklanjuti berupa informasi dan koordinasi ke kemensos, Dirjen Linjamsos, Direktur PSKBA, Kapala Dinas Sosial Provinsi NTT, Kabid Linjamsos Provinsi NTT, Kepala Sentra Efata sesuai prosesdur”

Disampaikan Kadis bahwa, bantuan kemanusiaan untuk korban kebakaran 2 KK di Desa Litamali tersebut merupakan bantuan murni dari Pemerintah yang bersumber dari Dit.PSKBS Kementerian Sosial RI, dimana buffer stok ready di gudang Dinas Sosial Kabupaten Malaka.

Kronologi Kejadian Kebakaran Rumah

Awal kejadian pada hari senin pukul 01.30 dini hari,
Tercium bau minyak tahan dari arah belakang dapur,menjelang 30 menit kemudian api sudah membesar, tanpa di sadari oleh pemilik rumah, seketika itu juga pemilik rumah panik dan memanggil para warga sekitar untuk membantu memadamkan api, pemilik rumah berusaha menyelamatkan seisi rumah namun tidam sempat. yang terselamatkan hanyalah barang Pemali di rumah adat dan pakaian di badan dan beberapa perabot rumah tangga. Yang ludes terbakar ada 1 rumah adat dan 2 rumah tinggal.

Baca Juga :  Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Seli sapaan akrabnya mengatakan oleh karna itu kita prioritaskan kebutuhan yang mendesak dari keluarga korban kebakaran rumah yakni ; Beras, Makanan siap saji, Family Kids, Kids Ware, peralatan dapur, Terpal, Makanan, Kasur Lipat, Selimut, Beras, Pakaian, yang distribusi langsung dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka.

Pihak yang terlibat dalam proses bantuan kemanusiaan ini diantaranya Pemerintah Desa setempat ( Sekdes Litamali) Sekcam Kobalima, Kabid Penanganan Bencana, Tokoh Agama, Dinas Sosia, koordinator Tagana bersama anggota, serta masyarakat Setempat.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru