Dinsos Malaka Gerak Cepat Respon Kebutuhan Mendesak dari Keluarga Korban Kebakaran Rumah

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Bara Bria Editor : BBI Dibaca 125 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis sosial, Marselina Klau bersama semua pihak yang terlibat saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Litamali. (Foto : Istimewa)

Kadis sosial, Marselina Klau bersama semua pihak yang terlibat saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Litamali. (Foto : Istimewa)

MALAKA, GardaTimor.Id – Setelah dilaporkan koordinator Tagana Gausensia De Jesus Do Carmo ke Dinas Sosial soal peristiwa kebakaran rumah di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaak, per senin dini hari, Dinas Sosial Kabupaten Malaka langsung respon.

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Sosial, turun ke lokasi dan menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah di Litamali, Selasa (16/07/2024)

Kepala Dinas Sosial, Marselina Klau mengatakan ” bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Malaka dan murni bantuan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis sosial Marselina Klau menerangkan ” Pasca kejadian, Tagana Gausensia De Jesus Do Carmo, langsung informasikan kepada dinsos Malaka dan selanjutnya kita tindaklanjuti berupa informasi dan koordinasi ke kemensos, Dirjen Linjamsos, Direktur PSKBA, Kapala Dinas Sosial Provinsi NTT, Kabid Linjamsos Provinsi NTT, Kepala Sentra Efata sesuai prosesdur”

Disampaikan Kadis bahwa, bantuan kemanusiaan untuk korban kebakaran 2 KK di Desa Litamali tersebut merupakan bantuan murni dari Pemerintah yang bersumber dari Dit.PSKBS Kementerian Sosial RI, dimana buffer stok ready di gudang Dinas Sosial Kabupaten Malaka.

Kronologi Kejadian Kebakaran Rumah

Awal kejadian pada hari senin pukul 01.30 dini hari,
Tercium bau minyak tahan dari arah belakang dapur,menjelang 30 menit kemudian api sudah membesar, tanpa di sadari oleh pemilik rumah, seketika itu juga pemilik rumah panik dan memanggil para warga sekitar untuk membantu memadamkan api, pemilik rumah berusaha menyelamatkan seisi rumah namun tidam sempat. yang terselamatkan hanyalah barang Pemali di rumah adat dan pakaian di badan dan beberapa perabot rumah tangga. Yang ludes terbakar ada 1 rumah adat dan 2 rumah tinggal.

Baca Juga :  Dua Sosok Sederhana Siap Lanjutkan Program- Program Yang Sudah Menyentuh Masyarakat

Seli sapaan akrabnya mengatakan oleh karna itu kita prioritaskan kebutuhan yang mendesak dari keluarga korban kebakaran rumah yakni ; Beras, Makanan siap saji, Family Kids, Kids Ware, peralatan dapur, Terpal, Makanan, Kasur Lipat, Selimut, Beras, Pakaian, yang distribusi langsung dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka.

Pihak yang terlibat dalam proses bantuan kemanusiaan ini diantaranya Pemerintah Desa setempat ( Sekdes Litamali) Sekcam Kobalima, Kabid Penanganan Bencana, Tokoh Agama, Dinas Sosia, koordinator Tagana bersama anggota, serta masyarakat Setempat.

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru