Atambua,Gardatimor.Id – Kalapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan Perlu Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Polres Belu Terkait Dugaan Keterlibataan Oknum Petugas Piket Tahanan DS.
Berkaitan dengan kasus pencurian itu, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md kepada media Rabu, 9 April 2025, menyampaikan Dugaan keterlibatan itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti kasus pencurian berupa tiga laptop dan dua handphone yang dibawa masuk oknum INW, merupakan narapidana yang belum selesai masa tahanan setelah mencuri.
Sehingga, pejabat instansi tersebut (Kalapas Atambua), perlu dimintai keterangan. Jika ada dugaan petugas ikut terlibat, siapapun di lembaga itu bisa dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan kalau terbukti, tentu akan menerima konsekuensi hukum yang serius.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










