Kasus pencurian yang terjadi di Rahayu Meubel yang beralamat di Jalan Muhammad Yamin Kota Atambua tersebut tidak saja mendapat perhatian berskala lokal.
Akan tetapi, sejumlah pihak seperti ahli hukum pidana di antaranya Mikhael Feka asal Unika Widya Mandira Kupang dan lembaga pemerhati masalah hukum seperti Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia juga turut memberi perhatian.
Demikian pun, DPRD Kabupaten Belu dan DPRD Provinsi NTT juga harus memberi perhatian, karena kasus yang diduga melibatkan oknum narapidana Lapas Atambua itu meresahkan warga Kota Atambua, khususnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena, oknum pencuri yang juga tahanan Lapas Atambua itu sering keluar masuk, yang diduga di-backing petugas piket Lapas.
Sementara itu, Kalapas Atambua, Bambang Hendra Setywan belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah pencurian tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










