Malaka,Gardatimor.Id – Sebanyak 66 Profesi Advokat Peradi diambil Sumpah Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Fedrik Willem Saija S.H.,MH diantara-nya Enam Advokat Dari DPC Peradi Atambua.
Para Advokat Peradi yang dikukuhkan masing-masing berasal dari delapan DPC Yaitu; DPC Peradi Kupang, DPC Peradi Oelamasi, DPC Peradi So’e, DPC Peradi Atambua, DPC Peradi Ruteng, DPC Peradi Maumere, DPC Peradi Ende, dan DPC Peradi Labuan Bajo.
Kemudian untuk DPC Peradi Atambua sebanyak enam Advokat yang ikut diambil sumpah yaitu; Rekan Sigibertus Petrus Bau Seran Sonbay, S.H, Alfret Dominggus Klau, S.H., M.H, Sirilus Klau, S.H, Januarius Min Tabati, S.H, Jeremias Frids Bani, S.H, Pancratius Bria Seran, S.H. jadi ke enam advokat ini sudah resmi maka kepada mereka sudqh diberi hak dan kewajiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










