Final GEMMA Cup II Adv. Melkianus Conterius Seran Serahkan Uang Tunai Kepada Pencetak Gol Pertama

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 383 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum GEMMA, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me hadir Menyaksikan Final GEMMA Cup II 2025 , di Lapangan Yonif 744 Kefemenanu (foto-red)

Penasehat Hukum GEMMA, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me hadir Menyaksikan Final GEMMA Cup II 2025 , di Lapangan Yonif 744 Kefemenanu (foto-red)

Kefemenanu, Gardatimor.Id- Final Turnamen GEMMA Cup Ke- II, 2025 Antara Solidaritas Mahasiswa Lakaan (Idaman) Vs Gerakan Mahasiswa Fafinesu (GMF), Salah Satu Sponsor Dengan Memberikan Hadiah Bagi Pencetak Gol Pertama.

Turnamen Bergengsi GEMMA Cup II 2025, yang menjadi juara I Idaman merebut dari juara bertahan GMF, yang diselenggarakan setiap tahun Oleh GEMMA, dan sudah menjadi turnamen tetap bagi Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), Kefemenanu.

Salah satu Sponsor Adv. Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me ketika hadir langsung memberikan suport di lapangan Yonif 744 Kipan C dan memberikan hadiah berupa uang 500.000 bagi yang mencetak gol pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sebagai bentuk dukungan terhadap para pemain yang partipasi dalam turnamen GEMMA Cup II sejak awal hingga sampai pada titik akhir yaitu final antara Idaman vs GMF.

Dan yang berhasil cetak gol pertama merupakan juara bertahan dari Klub GMF dengan Nomor punggung 11 atasnama Ryo Fernandes mendapatkan uang tunai dengan senilai 500. 000.

Baca Juga :  Penasehat Hukum; Terdakwa Tidak Terbukti Secara Sah Dan Meminta Bebaskan Dari Segala Dakwaan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru