GMNI Menilai Kebijakan PemDa Malaka Sangat Keliru Soal Tidak Berkantor di Gedung Baru

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 353 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMNI Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran (Foto-Ist)

Ketua GMNI Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id – Usai Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, GMNI Malaka, Menilai Kebijakan PemDa Malaka, Sangat Keliru Soal Tidak Berkantor di Gedung Baru. Dan Lebih Memilih Berkantor di Kantor Lama.

Kantor Bupati Yang Megah di Pusat Kota Betun, Dengan Menghabiskan Anggaran 94.590. 000.000 merupakan Icon dari Suatu Daerah yang sudah diresmikan oleh Mantan Bupati Dr. Simon Nahak S.H. MH, Sejak tanggal 23 Januari 2025.

Melalui Surat Pemberitahuan Yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Fernandus Un Muti tertanggal 24 Februari 2025, Dengan Nomor Surat; Pem. 130 /61 /11/2025, Seluruh Perangkat Daerah Terkait Diminta Untuk Segera Melakukan Pemindahan Peralatan dan Perlengkapan Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemindahan dijadwalkan berlangsung mulai 24 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025. Instruksi Pemindahan Peralatan Kerja.

Para Asisten Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah diwajibkan untuk segera memindahkan semua peralatan dan perlengkapan kerja ke Kantor Bupati yang lama.

Baca Juga :  Jalan Longsor di Wewiku Terancam Putus Total, Pemuda Asal Weoe Soroti Pembiaran Oleh Pemda Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru