Malaka,Gardatimor.Id – Usai Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, GMNI Malaka, Menilai Kebijakan PemDa Malaka, Sangat Keliru Soal Tidak Berkantor di Gedung Baru. Dan Lebih Memilih Berkantor di Kantor Lama.
Kantor Bupati Yang Megah di Pusat Kota Betun, Dengan Menghabiskan Anggaran 94.590. 000.000 merupakan Icon dari Suatu Daerah yang sudah diresmikan oleh Mantan Bupati Dr. Simon Nahak S.H. MH, Sejak tanggal 23 Januari 2025.
Melalui Surat Pemberitahuan Yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Fernandus Un Muti tertanggal 24 Februari 2025, Dengan Nomor Surat; Pem. 130 /61 /11/2025, Seluruh Perangkat Daerah Terkait Diminta Untuk Segera Melakukan Pemindahan Peralatan dan Perlengkapan Kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemindahan dijadwalkan berlangsung mulai 24 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025. Instruksi Pemindahan Peralatan Kerja.
Para Asisten Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah diwajibkan untuk segera memindahkan semua peralatan dan perlengkapan kerja ke Kantor Bupati yang lama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










