Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 221 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Satgas Pamtas RI- RDTL Terkait Penyelundupan BBM ke Timor Leste. (Foto-Ist)

Klarifikasi Satgas Pamtas RI- RDTL Terkait Penyelundupan BBM ke Timor Leste. (Foto-Ist)

Kapten Arm Rosy Pujiantoro selaku Danki SSK 3 memberikan pernyataan tegas guna menepis dugaan miring. Ia memastikan bahwa jajaran di Pos Ailala bersih dari segala bentuk indikasi maupun aktivitas penyelundupan BBM.

Danpos Ailala Jajaran SSK 3, Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad, juga membeberkan fakta dalam klarifikasi melalui Danpos Serka Dwi Eko Wahyono, Pada hari Sabtu , 21 Maret 2026, Anis (50 Tahun) melintas depan Pos Ailala membawa 2 (dua) Jerigen ukuran 35 Liter berwarna Biru menggunakan Motor yang akan ambil Air di sumber mata Air. Untuk kebutuhan sehari-hari di Dusun Ailala, Desa Alas Utara, Kec. Kobalima Timur.

Danpos Ailala Serka Dwi Eko Wahyono didampingi Kepala Desa Alas Utara Rofin Koli, menyatakan Bapak Anis pada saat itu bertujuan untuk mengambil Air di Sumber Mata Air di Dusun Ailala membawa dua Jerigen ukuran 35 Liter berwarna Biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian diberhentikan dan ditanya oleh Kopda Okky Hendra Utomo yang pada saat itu sedang Jaga Dalduk. Lalu beliau (Anis), akan mengambil Air di Sumber Mata Air karena akses Jalur ke Sumber Mata Air hanya satu akses melewati Jalur depan Pos Ailala.

Baca Juga :  Bupati Sikka; Kolaborasi Dengan Perguruan Tinggi, Sukseskan Program Beasiswa 1 RTM 1 Sarjana

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru