“Kami mengapresiasi tugas dan fungsi yang sudah dilakukan oleh FKUB dalam upaya pemeliharaan kerukunan dan toleransi, termasuk penguatan pemahaman moderasi beragama di tengah masyarakat umat beragama di Kabupaten Flores Timur.
Yosef juga menambahkan peran FKUB sesuai PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 telah dilakukan dengan sangat baik oleh FKUB Kabupaten Flores Timur selama ini, baik melalui upaya komunikasi dengan tokoh tokoh Agama.
Dengan lembaga pemerintahan di Kecamatan dan juga kegiatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ikuti informasi terkait beberapa kegiatan kegiatan FKUB Kabupaten Flores Timur, seperti bertemu para camat dan juga pembinaan moderasi beragama di beberapa Sekolah.
Yosef juga menyampaikan esuai pesan Menteri Agama dalam pelaksanaan program 2025 , diantaranya adalah internalisasi nilai agama dan internasionalisasi praktek baik kerukunan umat beragama.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










