Korban CJSK Tak Nyaman Masuk Sekolah, Pihak Sekolah Tuntut Polres Malaka Tahan Pelaku YGS

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 457 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Malaka,Gardatimor.Id – CJSK (13), Korban Kekerasan S**s**l Mendapatkan Perhatian Serius Dari Pihak Sekolah, Pasca Penetapan Pelaku YGS (45), Sebagai Tersangka.

Pihak Sekolah SMP Swasta di Kabupaten Malaka, Mendukung dan Meminta Polres Malaka, Untuk Tahan Pelaku YGS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pada tanggal 4 Februari 2025 dengan Nomor; SP2HP/13/II/2025/Reskrim. Untuk kepentingan kenyamanan anak didiknya kembali beraktivitas seperti biasa di Sekolah.

Kepala Sekolah RS ketika diminta tanggapan di ruang kerjanya Sabtu 8 Februari 2025, menyampaikan selama ini kami dari pihak Sekolah sudah mendapatkan informasi kejadian itu, kemudian sudah dilaporkan juga di sekolah, tanggal 24 Januari kemarin korban bersama keluarga ke Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekalian minta izin untuk istirahat di Rumah, sampai Pelaku YGS yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malaka, diamankan dulu atau ditahan karena anak masih trauma.

Karena kasus ini berat, membunuh masa depan anak, maka kami dari pihak Sekolah merasa kecewa dan terpukul yang sementara anak CSJK ini masih dibina untuk berkembang lebih lanjut.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Untuk SMA di NTT Belum Lepas, Dugaan Kadis Pendidikan Dapat Tekanan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru