Malaka,Gardatimor.Id – Informasi Dugaan Wakil Bupati Malaka Malas Sampai Tidak Berkantor, Ternyata Sudah Dibahas Melalui Pandangan Fraksi Partai NasDem, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan Fredirikus Seran saat Deklarasi Paket SN-FBN di Desa Forekmodok Kecamatan Weliman, Minggu, 28 Juli 2024, dalam pandangan resmi kami minta Wakil Bupati Malaka harus masuk kantor, itu pendapat Resmi di Rapat DPRD.
Meminta agar Wakil Bupati harus menjalan tugas Kenegaraan dengan mengabdikan diri lewat aktivitas di Kantor Bupati sebagai Wakil Bupati Malaka (Harus Masuk Kantor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPD Partai NasDem, juga menambahkan menilai Wakil Bupati malas masuk Kantor.
Sehingga terkesan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,SH.,MH Berjuang Seorang diri membangun Malaka, dan Wakil Bupati punya peran yang lemah. Ini yang. Kasihan juga Seorang Bupati sendiri berpikir tentang 127 Desa dan 12 Kecamatan di Malaka.
Anggota DPRD inipun menegaskan sebagai Wakil Bupati harus tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sebagai Wakil Bupati Malaka.
Sehingga Jangan umbar pernyataan keliru soal Bupati Malaka tidak memberikan peran. Karena apa, ketika bicara bilang Bupati tidak memberikan peran kepada Wakil Bupati itu sangat keliru.
Sebagai Wakil Bupati harus-nya tahu tugas pokok dan fungsi-nya.
Pertanyaan-nya Wakil Bupati tahu tugas atau sengaja tidak tahu atau tidak tahu sama sekali.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










