Penasehat Hukum Staf Keuagan CU Cabang Kefamenanu, Manejer Juga Ikut Bertanggungjawab

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Redaksi Dibaca 233 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Staf Keuangan CU Cabang Kefamenanu, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Istimewa)

Kuasa Hukum Staf Keuangan CU Cabang Kefamenanu, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Istimewa)

Kefamenanu,Gardatimor.Id – Kasus Staf Keuangan Credit Union Kasih Sejahtera Cabang Kefamenanu, Manejer CU, jugq bertanggungjawab hilangnya uang 500juta lebih itu sesuai dengan fakta – fakta dalam dipersidangan.

Dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ada dua orang saksi, Maria Imelda Tunbesi (Manejer KCU Cabang Kefamenanu), dan Teller Maria Gaudensiana Asten

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH Penasehat Hukum Iggit Staf Keuangan KCU Cabang Kefamenanu, ditemui, Kamis, 21 September 2023 usai sidang dengar keterangan saksi dirinya menyampaikan melalui pertanyaan -pertanyaan yang disampaikan kepada para saksi terungkap beberapa fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang klien saya Iggit melakukan transaksi dan penarikan itu atas dasar Kuasa Otorisasi yang diberikan oleh Manejer”.

Dan Otorisasi itu dalam bentuk ID sehingga digunakan oleh klien saya untuk melakukan transaksi yang namanya transaksi dana-dana titipan anggota yang dengan nilai 500juta lebih, yang dilakukan berdasarkan Otorisasi yang diberikan oleh Manejer.

Tentu itu semua sudah berlaku secara terus menerus, dan mengenai Otorisasi ini menjadi penting karena untuk apa harus lakukan transaksi terhadap dana titipan anggota itu.

Jadi dana titipan anggota itu bersumber dari dana anggota yang sudah meninggal dan anggota yang telah keluar dari keanggotaan yang dititipkan dalam satu akun nomor 2033 yang didalamnya terisi uang uang itu.

Baca Juga :  Unik Kornelis Bere Pilih Buket Ikan Saat Ujian Skripsi, Simbol Perjuangan di Bangku Kuliah

Sehingga ketika ada transaksi maka yang pasti harus ada Otorisasi kalau tanpa Otorisasi yang namanya ID dari Manejer tentu transaksi itu tidak mungkin bisa dilakukan dan itu syarat penting yang dilakukan secara online dalam bentuk aplikasi.

Oleh karena itu, ID berfungsi untuk mengakses data-data yang ada termasuk transaksi dana-dana nasabah itu.

Kemudian minggu depan kalau saksi sudah rampung, bisa dibuatkan kesimpulan, yang ditarik dari fakta -fakta yang terbuka dan terungkap di persidangan baik itu bukti saksi maupun bukti surat.

“Dan kita punya keyakinan klien saya Iggit dalam kasus ini pertanggujawaban itu secara berjenjang tentu Manejer juga turut bertanggungjawab dan itu terungkap persidangan tadi”.

Karena Manejer bertanggungjawab pada seluruh transaksi keuangan baik uang masuk dan uang keluar mencangkupi juga penarikan dana titipan anggota.

Itu sebagai tanggungjawab Manejer dalam hal ini Maria Imelda Tunbesi, dan masih lanjut sidang dengan agenda yang sama mendengarkan keterangan saksi.

Yang dihadirkan oleh JPU pada tanggal 2 Oktober mendatang. GT_Red

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru