Dan dirinya juga mengaku di Hakim maupun JPU bahkan Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Kalau dia Lalai dalam tugas.
Kemudian Jendral Manejer dalam keterangan saksi di persidangan tadi juga mengatakan Surat Sakti itu berisikan otorisasi kewenangan kepada manejer bersama staf secara berjenjang di empat belas cabang KCU.
Ketua DPC Peradi Atambua inipun menambahkan, Otorsasi itu salah satunya Perintah untuk melakukan penarikan dana titipan anggota, artinya pemberian otorisasi itu menjadi tanggung jawab jendral manejar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian manejer KCU Cabang Kefamenanu jelaskan juga dalam Keterangan-nya setelah menerima Surat Sakti dari Jendral Manejer langsung menindaklanjuti dengan memberikan ID dengan Pasword kepada tiga orang termasuk Terdakwa.
Untuk melakukan transaksi penarikan dana titipan anggota, dan ketika melakukan penarikan wajib otorisasi dari manejer, tanpa otorisasi dari manejer penarikan tidak bisa dilakukan. Klien saya melakukan penarikan dana titipan anggota atas otorisasi dari manager KCU Kefamenanu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










