Selain Terdakwa Tiga Orang Penting Dalam KCU Harus Tanggungjawab!! Simak Fakta-Fakta-nya 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 301 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Redaksi)

Penasehat Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Redaksi)

Dan dirinya juga mengaku di Hakim maupun JPU bahkan Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Kalau dia Lalai dalam tugas.

Kemudian Jendral Manejer dalam keterangan saksi di persidangan tadi juga mengatakan Surat Sakti itu berisikan otorisasi kewenangan kepada manejer bersama staf secara berjenjang di empat belas cabang KCU.

Ketua DPC Peradi Atambua inipun menambahkan, Otorsasi itu salah satunya Perintah untuk melakukan penarikan dana titipan anggota, artinya pemberian otorisasi itu menjadi tanggung jawab jendral manejar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian manejer KCU Cabang Kefamenanu jelaskan juga dalam Keterangan-nya setelah menerima Surat Sakti dari Jendral Manejer langsung menindaklanjuti dengan memberikan ID dengan Pasword kepada tiga orang termasuk Terdakwa.

Untuk melakukan transaksi penarikan dana titipan anggota, dan ketika melakukan penarikan wajib otorisasi dari manejer, tanpa otorisasi dari manejer penarikan tidak bisa dilakukan. Klien saya melakukan penarikan dana titipan anggota atas otorisasi dari manager KCU Kefamenanu.

Baca Juga :  Kasus KCU Kefamenanu Brigita' Bebas Demi Hukum!! Penasehat Hukum Conterius!! Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru