Selain Terdakwa Tiga Orang Penting Dalam KCU Harus Tanggungjawab!! Simak Fakta-Fakta-nya 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 420 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Redaksi)

Penasehat Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (foto_Redaksi)

Kefamenanu,Gardatimor. Id-Kasus Staf Keuangan Dugaan gelapkan uang 526.151.450 (lima ratus dua puluh enam juta seratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah) di Credit Union Kasih Sejhatera Cabang Kefamenanu, tahapan persidangan dan sudah enam orang saksi memberikan keterangan di Pengadilan Kefamenanu.

Keenam saksi itu terdiri dari Robert Salu, Maximus Frederikus Foenay, Maria Imelda Tunbesi, Maria Gaudensiana Asten, Maria Yudith Kefi, dan Damianus Bau Lema.

Menanggapi hal itu Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Melkianus Conterius Seran S.H.,MH usai sidang Senin, 2 Oktober 2023, dirinya menjelaskan tiga orang penting dalam KCU Cabang Kefamenanu, maupun KCU Pusat Atambua, dalam hal ini Jendral Manejer, Manejer Cabang Kefamenanu, dan mantan Kabag Keuangan jugaa harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aneh-nya! Dalam keterangan saksi atas nama Maria Yudith Kefi, mantan Kabag Keuangan menjelaskan dalam memberikan keterangan dirinya mengaku Lalai dalam menjalan tugas dan tanggungjawab sebagai Kabag Keuangan.

Karena ketika menjelaskan dalam persidangan ketika Staf lakukan laporan harian tidak periksa semua laporan kecuali ada perselisihan.

Baca Juga :  Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H mengikuti Bimtek PHPU Tahun 2024

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru