Malaka,Gardatimor.Id– Ajudan Wakil Bupati Malaka HMS Yang Merupakan Seorang Oknum ASN di Kabupaten Malaka, Sudah dilaporkan ke Polres Malaka, Karena Tak Mau Bayar Hutang.
Selaku pemberi hutang ECP kepada media Kamis 8 Mei 2025, sampaikan masalah utang piutang dengan Oknum ASN bernama (Dulan),yang saat ini sebagai Ajudan Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu atau dikenal dengan HMS sudah dilaporkan di Polres Malaka.
ECP menjelaskan Dulan melakukan peminjaman uang sebanyak 150 juta. Dan hari ini benar sudah mengadukan ke Pihak Kepolisian. “Saya merasa abang Dulan melakukan ingkar janji atau wanprestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, meskipun sudah laporkan ke Polres Malaka, tapi masih memberikan kesempatan kepada Dulan untuk melunasi hutang dalam waktu dekat. Dan Jika tidak, maka kami akan menempuh jalur hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










