Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 228 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Desa Kejati NTT Untuk Evaluasi Kejari TTU Bilaperlu Copot dari Jabatannya. (Foto-fendi)

Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Desa Kejati NTT Untuk Evaluasi Kejari TTU Bilaperlu Copot dari Jabatannya. (Foto-fendi)

Kefamenanu, Gardatimor.Id- Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari),TTU. Untuk Menyuarakan Kekecewaan Terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum. Massa Aksi Secara Tegas Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri TTU Segera Dicopot Dari Jabatannya.

Aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa yakni, PMKRI Cabang Kefa, IMAPEN Kefa dan SOMAK itu menilai Kejari TTU tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus korupsi yang hingga kini dinilai berjalan lamban tanpa kepastian hukum.

Dalam orasinya, Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kejari TTU. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kejari TTU dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai Kepala Kejari TTU gagal menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Penanganan sejumlah kasus yang seharusnya menjadi prioritas justru berjalan di tempat dan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya dalam orasi.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Baca Juga :  Konflik Sebidang Tanah, Keluarga Falo Nyaris Kena Tikam Dari Kelompok YM, Polres TTU Harus Tindak Tegas

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru