Anggota GEMMA Kefamenanu Dikeroyok di Depan SMA 17 Agustus Weoe, GEMMA Desak Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,447 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi di Polres Malaka (Foto-red)

Laporan Polisi di Polres Malaka (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Salah satu Anggota Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Putra Seran, Menjadi Korban Pengeroyokan oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal di Depan SMA 17 Agustus Weoe, Kabupaten Malaka.

Peristiwa tersebut, pada Minggu, 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjolan di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kronologi; peristiwa bermula saat dirinya bersama Sekretaris Umum GEMMA melakukan perjalanan dari arah Betun menuju Uluklubuk. Ketika melintasi Pasar Bestaek, mereka mulai diikuti dan diganggu oleh dua orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa terancam, korban dan rekannya berusaha menghindar dengan mempercepat laju kendaraan. Namun, kedua pelaku tetap mengejar hingga akhirnya menghadang korban dan rekannya di depan SMA 17 Agustus Weoe. Salah satu pelaku kemudian memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan helm, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Selain melakukan pemukulan, para pelaku juga merampas helm milik Sekretaris Umum GEMMA sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban mengaku tidak mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Pengalaman Tanggul Naimana, Bangun Tanggul Perlu Kajian Forum PRB Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru