Berkeliaran Suting Giat SBS-HMS, Penyidik Polres Malaka “Makan Gigi” Limpahkan Berkas YGS Ke Jaksa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 496 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH (Foto, Red)

Kasat Reskrim, Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH (Foto, Red)

Malaka,Gardatimor.Id – Penyidik Polres Malaka, Mengetahui John Germanus alias Joger, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Yang Masih Berkeliaran. Namun Belum Ditahan Karena Sakit.

Sehingga, Polres Malaka, “makan gigi” (red, fokus kerja) melimpahkan berkas tersangka Joger tahap pertama kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH kepada media via pesan whatsApps dari ponselnya, Rabu 5 Maret 2025, mengatakan berkas Joger sementara dikirim ke JPU tahap satu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, berkas yang dikirim ke JPU dilakukan. Penyidik akan menunggu petunjuk JPU setelah pelimpahan tahap pertama kasus pelecehan seksual terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) anak di bawah umur.

Hal itu,dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Malaka, Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran SH, “Iya benar, hari ini, Rabu, 5 Maret 2025” kami sudah kirim berkas kasus YGS (red, Joger) ke Kejaksaan untuk tahap satu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Antonius Ugahari Luan Siap Menghadapi Sidang Perdana Sengketa Tanah di Raimetan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru