Berkeliaran Suting Giat SBS-HMS, Penyidik Polres Malaka “Makan Gigi” Limpahkan Berkas YGS Ke Jaksa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 408 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH (Foto, Red)

Kasat Reskrim, Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH (Foto, Red)

Sesuai pantauan, Joger belum ditahan, karena alasan sakit. Namun, faktanya lain. Joger menjalankan aktivitas media saat acara syukuran pelantikan SBS-HMS di Rumah Kuning di Desa Haitimuk Kecamatan Weliman, Selasa (4/3/25). Terlihat Joger mengambil gambar saat penjemputan SBS-HMS dan acara syukuran pelantikan itu berlangsung.

Sebelumnya sejumlah media memberitakan penyidik telah melakukan gelar perkara di Markas Polres Malaka, Rabu (5/2/25). Pasca gelar perkara itu, Joger ditetapkan sebagai tersangka.

Karena disangkakan pasal pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sejak Selasa 4 Juli 2023 hingga Rabu 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Germanus ditetapkan tersangka, karena dilaporkan Natalia (bukan nama sebenarnya) isterinya yang melihat langsung suaminya berada di kamar bersama Melati.

Karena, jarak dari pintu kamar dengan ruang tamu dan kamar keluarga berdekatan. Natalia mengisahkan, suaminya ditemukan tidur bersama Melati, Rabu (27/11/24) sekitar pukul 01. 00 Wita. Awalnya, dia tidak mencurigai, karena suaminya sering keluar di malam hari ke “kamar kecil”. Namun, kisah di Rabu dini hari tidak seperti biasanya.

Baca Juga :  Dugaan YGS Terlibat Kasus Asusila Anak Dibawah Umur! Telah Dilaporkan Ke Polres Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum
Putusan Vonis Oknum PM Hanya Melalui Telepon Seluler, Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Pengadilan Militer
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU
Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Nilai DPRD TTU Anti Kritik, Ketua DPRD Menghindar dari Massa Aksi
Seminar Internasional; Kapolres Malaka Berpesan Semua Elemen Wajib Lapor Terutama Kekerasan Terhadap Perempuan
Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru