Demi Masa Depan Anak, Pihak Sekolah Tuntut Polres Malaka Untuk Tahan Pelaku YGS

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 327 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Sekolah Tuntut Pelaku YGS Ditahan Polres Malaka Untuk Kenyamanan Anak Didik. (Foto-Ist)

Pihak Sekolah Tuntut Pelaku YGS Ditahan Polres Malaka Untuk Kenyamanan Anak Didik. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id – Kasus CJSK Korban (13) Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh YGS Mendapatkan Perhatian Serius Dari Pihak Sekolah, Pelaku YGS ,(45), Diminta Untuk Ditahan Demi Masa Depan Anak.

Pihak Sekolah Sangat Perihatin Terhadap Korban CJSK Korban (13), Yang Merupakan Anak Didik, Kini Harus di Rumah Demi Kenyaman, Dan Selagi Pelaku YGS belum Ditahan Polres Malaka, Maka Korban tidak bisa kembali Sekolah. Oleh karena itu, Pihak Sekolah Inginkan Pelaku YGS Untuk ditahan.

Sedangkan Pelaku YGS telah ditetapkan Polres Malaka, Sebagai Tersangka Pada tanggal 4 Februari 2025 dengan Nomor; SP2HP/13/II/2025/Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekola SMP di Malaka RS ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu 8 Februari 2025, Dirinya menegaskan kasus ini berat karena membunuh masa depan anak.

Sementara anak didik CJSK sedang dibina untuk berkembang lebih lanjut. Tapi harus istirahat di rumah karena mengalami kasus. Oleh karena itu, dari pihak Sekolah mendukung Polres Malaka dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pemateri di PMKRI Cabang Kupang; Kristoforus Efi Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru