Malaka,Gardatimor.Id – Kasus CJSK Korban (13) Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh YGS Mendapatkan Perhatian Serius Dari Pihak Sekolah, Pelaku YGS ,(45), Diminta Untuk Ditahan Demi Masa Depan Anak.
Pihak Sekolah Sangat Perihatin Terhadap Korban CJSK Korban (13), Yang Merupakan Anak Didik, Kini Harus di Rumah Demi Kenyaman, Dan Selagi Pelaku YGS belum Ditahan Polres Malaka, Maka Korban tidak bisa kembali Sekolah. Oleh karena itu, Pihak Sekolah Inginkan Pelaku YGS Untuk ditahan.
Sedangkan Pelaku YGS telah ditetapkan Polres Malaka, Sebagai Tersangka Pada tanggal 4 Februari 2025 dengan Nomor; SP2HP/13/II/2025/Reskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekola SMP di Malaka RS ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu 8 Februari 2025, Dirinya menegaskan kasus ini berat karena membunuh masa depan anak.
Sementara anak didik CJSK sedang dibina untuk berkembang lebih lanjut. Tapi harus istirahat di rumah karena mengalami kasus. Oleh karena itu, dari pihak Sekolah mendukung Polres Malaka dalam menangani kasus tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










