Dugaan Memalsukan Warkah dan Sertifikat; Kuasa Hukum Polisikan Kepala Pertanahan Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 956 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak, S.H.,MH (Foto-red)

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak, S.H.,MH (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Kantor Pertanahan Malaka Telah Memalsukan Dokumen Warkah dan Penerbitan Sertifikat Tanah. Kuasa Hukum Laporkan di Penyidik Polres Malaka.

Kuasa hukum, Yulianus Bria Nahak S.H.,MH didampingi Eduardus Nahak Bria, SH, MH, dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media di Betun, Rabu 24 September 2025, mengatakan sudah mengadukan Kantor Pertanahan Malaka ke Polres Malaka terkait dugaan pemalsuan dokumen warkah dan sertifikat.

Atas objek tanah yang beralamat di Bone Laran Dusun Barasi B, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi persoalan, warga yang memiliki lahan yang berbatasan dengan objek tanah yang disertifikasi itu tidak mengetahui pembuatan dokumen berupa warkah hingga terbitnya sertifikat tanah dimaksud.

Terutama, warga yang memiliki lahan di batas bagian Utara sama sekali tidak mengetahuinya ada warkah yang memiliki tanda tangannya, karena tidak pernah diberitahukan.

Baca Juga :  PMKRI Kefamenanu Ultimatum Kejari TTU Segera Tuntaskan Kasus Korupsi KPU Rp1,6 Miliar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru