Dugaan Pembunuhan Berencana; Keluarga Korban Desak Polres Malaka Tangkap Pihak Lain

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 751 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Florentina Hoar Nahak S.H, (Foto-Istimewa)

Keluarga Korban Florentina Hoar Nahak S.H, (Foto-Istimewa)

Malaka,Gardatimor.Id – Dugaan Pembunuhan Berencana, Keluarga Korban (Paulus Seran Bae), Desak Polres Malaka, Segera Menangkap Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Tersebut.

Keluarga Korban Florentina Hoar Nahak S.H melalui rilisan Minggu 29 Desember 2024, menyampaikan keluarga korban sudah mendatangi Polres Malaka, dalam kasus pembunuhan terhadap pria berusia 62 tahun asal Dusun Weoe D , Desa Weoe Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, tersebut diduga dilakukan secara terencana.

Kami keluarga korban Paulus Seran Bae menduga Pembunuhan yang dilakukan oleh Yeremias Bere/alias Bere Kiik, warga Desa Seserai, kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, dilakukan secara terencana dan terorganisir”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Kronologis kejadian keluarga korban sangat meyakini bahwa terduga Pelaku lebih dari satu orang. Sementara yang baru di amankan pihak kepolisian baru satu orang.

Menurutnya, salah satu tujuan kami keluarga korban Paulus Seran Bae  mendatangi Mapolres Malaka untuk memberi motivasi dan mendesak polisi untuk segera meringkus terduga pelaku lainnya yang sementara masih berkeliaran.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Conterius; Mahkamah Agung Putuskan Menang Sengketa Barang Pusaka Milik Raja Wilhelmus Leki

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru