Dugaan Pembunuhan Berencana; Keluarga Korban Desak Polres Malaka Tangkap Pihak Lain

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 753 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Florentina Hoar Nahak S.H, (Foto-Istimewa)

Keluarga Korban Florentina Hoar Nahak S.H, (Foto-Istimewa)

Kemudian Anak dari Korban hanya pasrah dan berserah diri sambil mengangkat  kedua tangannya dengan mengatakan  “AT MO’O AMI BE MO’O BA, TAN HAU LABELE KALAI KELA AMA HAUK TIAN.artinya MAU BUNUH ATAU HABISI KAMI SEKALIANPUN  SILAKAN KARENA SAYA SUDAH TIDAK BISA LARI KASITINGGAL BAPAK”

NAHAK ULU pun masih bertanya lebih lanjut katanya? “INA OK  IHA NABE? artinya KAU PUNYA  MAMA DIMANA?” Sambil mengejar istri  korban dengan sebilah parang  yang sudah di cabut dari  sarungnya.

Melihat terduga Pelaku (NAHAK ULU),Mengejar Istri Korban dengan Sebilah parang yang sudah di cabut dari sarungnya, lalu Anak dari Korban(Bete Ris) berteriak memanggil Istri Korban dengan mengatakan “INA MARE TE NAHAK ULU TEUR TUIR O NOSI KOTUK, MALAI MALO KBIT INA, artinya MAMA LIHAT NAHAK ULU KARENA ADA KEJAR MAMA DARI ARAH BELAKANG, LARI KASIH KUAT ATAU KENCANG MAMA”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam pengejarannya Nahak Ulu tidak berhasil mendapat atau menemukan istri dari korban.

Dari Kronologis ini keluarga korban menduga keras bahwa kasus pembunuhan ini sudah direncanakan secara matang terlebih dahulu.

Sehingga sebelum korban di eksekusi ada  salah 1 terduga pelaku PILIPUS TAE Alias Tae Muti  datang duduk bersama – sama sambil makan siri pinang dan hisap tembakau bersama – sama dengan korban,istri korban dan anak – anaknya  untuk sengaja mengalihkan perhatian korban sehingga korban terperangkap dan mudah di eksekusi oleh tersangka Yeremias Bere.

Baca Juga :  Kades Oanmane Menilai "Peradi Masuk Desa" Sangat Membantu Warga Dapatkan Akses Konsultasi Hukum

Oleh karena itu, Keluarga korban minta aparat kepolisian bergerak lebih cepat dan lebih sigap untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini terhadap terduga para pelaku tindak pidana  pembunuhan ini secara terang – menerang.

Sehingga tidak menimbulkan rentetatan masalah baru lagi. Keluarga korban juga meminta dan mendesak aparat kepolisian untuk menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan berencana Jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Jo pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Sebagai pihak dari keluarga korban sangat meyakini, kasus pembunuhan berencana dan melibatkan lebih dari satu orang.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru