Sementara itu, Paskalia diduga tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk mencairkan dana kredit kepada Rafi alias Rahmat sebesar Rp 5 milyar.
Disebut-sebut, pencairan kredit yang tidak memperhatikan aspek prudential tersebut dapat menimbulkan kerugian uang Bank NTT kurang lebih sebesar Rp 3 milyar.***(Tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2













