Kefamenanu, Gardatimor.Id– Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Minta Inspektorat Turun Untuk Audit Kepala Desa Hauteas Barat Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pasalnya, BLT tahun 2025 dari Bulan Juli sampai Desember Kepala Desa Hauteas Barat Simon Petrus Bukifan belum bayar untuk penerima dengan jumlah uang senilai 55. 800.000. Dengan Dugaan Menyalahgunakan Untuk Kepentingan Lain.
Salah satu warga penerima manfaat Hendikus Neno Fatin, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp jumat 23 Januari 2026, mempertanyakan kenapa hak kami tidak dibayar. Ada apa dengan Kades Hauteas Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Selaku Warga Penerima Meminta Bupati melalui PMD dan Inspektorat Kabupaten TTU untuk segera panggil Kades Hauteas Barat untuk diperiksa. Karena uang BLT itu sudah cair tidak bayar hak kami sebagai penerima.
Segera panggil untuk Kades tanggujawab dan alasan apa tidak banyak uang BLT itu?.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










