Kefamenanu,Gardatimor.Id– Konflik Sebidang Tanah di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Keluarga Waldus Falo Mendapatkan Ancaman Hingga Hampir Kena Tikam Dengan Kayu Pagar.
Sebidang Tanah Yang Telah Digarap Sejak Tahun 1998. Oleh Keluarga Hilarius Falo. Atas Kejadian itu salah satu anggota keluarga, Selfiana Ilonci Falo (17), nyaris menjadi korban penikaman menggunakan tiang pagar yang telah mereka bangun sendiri.
Persoalan dua pihak terkait sengketa tanah itu, kemudian dilaporkan secara resmi, ke Polsek Biboki Anleu. dengan Nomor: STPL/25/VII/SEK BIBOKI ANLEU, tertanggal 20 Juli 2025 pukul 22.02 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi; Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2025, tepatnya di RT 007, RW 003, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu. Saat itu, keluarga Hilarius Falo tengah membuat pagar di atas lahan yang telah mereka garap selama lebih dari dua dekade.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










