Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 193 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Gama Fero. Ferdinand Maktaen S.H, (Foto-Ist)

Kuasa Hukum Gama Fero. Ferdinand Maktaen S.H, (Foto-Ist)

“Sehingga klien kami merasa kehilangan, Penyitaan Dari penyitaan yang dilakukan kami ingin dijelaskan kepada masyarakat sebagai edukasi hukum.

Apakah penyitaan telah mendapat ijin pengadilan? ini penting karena tentunya dalam mengajukan ijin ke pengadilan ada syarat formil berupa resume yang harus di lampirkan penyidik yang menjelaskan kaitan barang yang disita ada kaitan dengan obyek perkara.

Sehingga disimpulkan wajar dan wajib di sita. Membawa atau menangkap dalam hal ini penyidik telah memindahkan klien kami secara paksa dari suatu tempat ke tempat lain selama 24 jam, Mindik apa yang dipakai oleh penyidik apakah surat perintah membawa atau penangkapan?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena hanya 2 hal ini yg bisa di gunakan penyidik kepada klien kami namun terhadap 2 hal ini ada syarat formil yang wajib dimiliki penyidik. Terkait surat perintah membawa penyidik wajib memanggil klien kami sebanyak 2 kali.

“Dan tanpa alasan klien kami tidak hadir sehingga dipandang perlu dan mendesak penyidik harus memaksa guna pengambilan keterangan.

Terkait penangkapan hal ini dapat dilakukan penyidik terhadap tersangka guna pemeriksaan namun hingga saat ini klien kami tidak pernah dipriksa sebagai saksi dan mendapat penetapan tersangka atau tembusan SPDP.

Dari semua hal yang saya sampaikan diatas kami inginkan Kapolda jelaskan secara terperinci sesuai dengan keterangan Kabid Humas mengatakan telah profesional dan prosudural apakah seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosudural.

Baca Juga :  Breaking News; Perubahan Suara Caleg PSI PPK Malaka Barat Naikan Status Sebagai Tersangka

Kami ingin tranparan karena kami menilai apa yg dijelaskan Kabid Humas tidak sesuai dengan fakta yg terjadi dilapangan yang dialami klien kami Secara langsung.

 

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru