Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 507 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Tindakan Pokja tersebut di atas bertentangan dengan: Pasal 53 ayat (3) Perpres 12/2021, yang mewajibkan Pokja melakukan pembuktian kualifikasi terhadap peserta yang masuk dalam peringkat evaluasi teknis untuk memastikan kebenaran dokumen yang disampaikan.

IKP Dokumen Pemelihan,
yang mengatur bahwa pembuktian kualifikasi dilakukan dengan mengundang peserta melalui aplikasi SPSE.

Asas Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana Pasal 4 Perpres 12/2021, khususnya asas transparansi, perlakuan adil bagi semua pelaku usaha, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, karena tidak adanya undangan pembuktian kualifikasi, maka: Pokja tidak memiliki dasar yang sah untuk menilai keabsahan dokumen kualifikasi kami.

Hak kami sebagai peserta untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan keaslian dokumen telah diabaikan. Hasil penetapan hasil evaluasi pembuktian kualifikasi menjadi cacat prosedur dan berpotensi batal demi hukum.

Oleh karena itu, Berdasarkan uraian di atas, kami mohon kepada Pokja untuk, Membatalkan hasil evaluasi pembuktian kualifikasi tanggal 8 juni.

Dan Menjadwalkan kembali tahapan pembuktian kualifikasi serta mengundang seluruh peserta yang masuk dalam peringkat evaluasi teknis sesuai prosedur yang benar.

“Kami akan lakukan sanggahan sesuai regulasi yang ada dan menuggu jadwal sanggahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, POKJA Pengadaan dan ULP kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Pasca Seroja Pemerintah Bantu Rumah Layak Huni, Hingga Isi Hunian!! Simak Rasa Syukur Warga Penerima

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru