Malaka,Gardatimor.Id – Heboh Kasus Pencurian Kabel di Gedung Baru Kantor Bupati Malaka, Karena Belum ditempati Sesuai Surat Petunjuk Bupati dan Wakil Bupati SBS – HMS Tertanggal 24 Februari Dengan Nomor; Pem.130/61/II/2025.
Kantor Bupati Baru Yang Beralamat di Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. Diduga kabel yang dicuri panjangnya diperkirakan mencapai 200 meter dengan Kerugian Negara diperkirakan Rp Rp 500.000.000,.
Praktisi Hukum Alfred Dominggus Klau S.H, kepada media, Sabtu 10 Mei 2026, Mengatakan kasus dugaan pencurian aset milik Negara itu merupakan kejahatan serius. Untuk itu pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor Malaka harus bertindak secara profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alfred, tindak pidana pencurian terhadap barang milik negara merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditangani agar tidak menimbulkan preseden buruk. Kalau dari aspek tindak pidana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










