Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yanto Opat ketika diminta tanggapan melalui WhatsApp, Selasa 21 Oktober 2025, Menegaskan Pekerjaan Proyek Tanggul Oanmane dikerjakan oleh Cv. Cipta Baru Konstruksi dilaksanakan tanggal 5 Juli dan berakhir pada 2 Oktober. Tapi faktanya ada keterlambatan, dan PHO secara resmi di tanggal 13 Oktober 2025.
Lebih anehnya, dari pekerjaan tanggul tersebut, status pembangunan tanggul darurat. Dengan Anggaran Rp. 4. 839. 679.700. Bersumber APBD (Belanja Tak Terduga).
Perlu diketahui namanya status pembangunan tanggul darurat ada kreterianya, itu diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024. Jelas dalam penaganan keadaan darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena, Pekerjaan Tanggul Oanmane tidak memenuhi kreteria penaganan keadaan darurat maka pihak yang berwenang seperti Inspektorat Harus sekapi dengan tegas untuk audit.
Dan Masalah tersebut, akan kami lakukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Atambua untuk telusuri lebih dalam terkait masalah tanggul Oanmane karena pekerjaan bermasalah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










