PMKRI Pusat Kecam Keras Kasus Seksual Anak Dibawah Umur!! Polres Malaka Harus Serius Tangani

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 344 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PMKRI Pusat Yuventus Seran

Pengurus PMKRI Pusat Yuventus Seran

Malaka,Gardatimor.Id – Kasus Kekerasan Seksual Yang Dialami Oleh Seorang Anak Perempuan Berusia 13 Tahun di Desa Weoe, Harusnya Sudah Ditahan Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Malaka.

Pengurus Pusat PMKRI Yuventus Seran S.Sos ketika memberikan tanggpan Kamis, 12 Desember 2024, menyampaikan YGS Apakah Orang Dekat Penguasa? Sehingga Polres Malaka membiarkannya Berkeliaran.

Ironisnya, Kasus kekerasan seksual anak di Desa Weoe lambat ditangani oleh Polres Malaka. PMKRI mencurigai ada dugaan faktor politik yang mempengaruhi sehingga terkesan adanya pembiaran terhadap pelaku YGS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Sekretaris Jendral DPP PMKRI Yuventus Seran inipun menambahkan Kasus ini hampir sudah dua minggu tetapi belum ada titik terang dari Polres Malaka, jangan sampai ini karena pelaku orang terdekat penguasa sehingga polres Malaka apatis untuk menangani kasus ini.

Dengan dugaan ini kita bisa menilai Polres Malaka tidak profesional dalam menangani setiap kasus yang ada di Kabupaten Malaka, karena memilah antara masyarakat kecil dan penguasa seperti kasus seksual yang hingga detik ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  Viral File Mutasi Guru; Keluarga Korban Minta Viktoria L. Nahak Harus Bertangungjawab dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru