Hal itu, dibenarkan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, S.H., S.i.K Melalui Kasat Reskrim Salfredus Sutu S.H ketika dikonfirmasi melalui Whatshap Kamis 30 November 2023 diri-nya mengaku” betul Pelaku utama Kasus Pengeroyokan PKD Weseben sudah ditangkap.
Penangkapan Pelaku utama yang sudah terdaftar sebagai DPO kasus pengeroyokan PKD Weseben, tepat hari kamis tanggal 30 November 2023, pukul 02.00 wita, bertempat di Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Wewiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










