Polres Malaka Kantongi Dua Alat Bukti, GMNI Desak Segera Tahan YGS Kasus Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 374 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI, Malaka Angki Seran (Foto-Istimewa)

Ketua DPC GMNI, Malaka Angki Seran (Foto-Istimewa)

Terduga Pelaku YGS harus ditahan untuk kepentingan penyidikan. Dugaan tindak pidana kekerasan seskual terhadap anak dibawah umur.

Karena yang dikwatirkan seperti ada beberapa kasus, contoh kasus Pelecehan Seksual yang GMNI kawal pada akhrinya pelaku melarikan diri.

Dan ini kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, kasus ini bukan kasus main-main sehingga membiarkan YGS berkeliaran bebas diluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang dikwatirkan itu misalnya kasus pelecehan seksual terhadap Siswa SMP yang pelakunya adalah salah satu oknum Wakil Kepala Sekolah di SMP Swasta. Oknum Wakil Kepala Sekolah Tersebut melarikan diri, itu yang membuat GMNI Kecewa.

Kasus itu, kurang lebih sudah dua tahun lalu itu di salah satu Sekolah Swasta di Kecamatan Kobalima, Palakunya adalah Wakil Kepala Sekolah hingga saat ini kabur.

Oleh karena itu, GMNI menegaskan, Pihak Kepolisian harus ambil langkah tepat dengan tahan terduga Pelaku YGS, mengantisipasi dengan hal-hal yang akan terjadi diluar dugaan.

 

Baca Juga :  Lewati Batas Waktu, GEMMA Desak Inspektorat Audit Volume Pekerjaan Tanggul Oanmane

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru